
Bantuan Komunikasi (BANKOM) Khusus
Pengamanan Hari Raya Idul Fitri dan NATARU berupa Bantuan Komunikasi untuk Kementerian Perhubungan RI, yang diselenggarakan setiap tahun.
Bantuan Komunikasi Bencana Alam
Bantuan Komunikasi yang diberikan kepada Pemerintah Pusat (BNPB, BASARNAS, Kemensos), maupun Pemerintah Daerah pada saat Tanggap Darurat Kebencanaan yang terjadi dan dilakukan di lokasi terdampak bencana alam.
Bantuan Komunikasi Bencana Sosial
Bantuan Komunikasi yang diberikan kepada BASARNAS, BPBD, Kepolisian saat terjadi bencana sosial seperti kecelakaan di perairan (sungai, pantai dan laut), kecelakaan pada dataran tinggi/pegunungan dan rimba seperti pencarian dan pertolongan kecelakaan pesawat udara, dsb.
Bantuan Komunikasi Kegiatan/Event Olahraga/ Wisata/Budaya tingkat nasional maupun Internasional
Bantuan komunikasi yang diberikan oleh anggota RAPI kepada Pemerintah Daerah dalam rangka kegiatan/event Olahraga/Festival wisata baik tingkat nasional mau pun Internasional, seperti PON, Porprov, dsb.


Peran Organisasi RAPI dalam Penanggulangan Bencana (PB) (Bantuan Komunikasi Bencana Alam)
Secara umum peran RAPI dalam kegiatan Penanggulangan Bencana (PB) adalah membantu Pemerintah dalam operasi Tanggap Darurat Bencana melalui pengembangan fungsi komunikasi radio, dengan manajemen bantuan komunikasi sebagaimana gambar berikut:

1. Pelibatan Personil
Dalam formasi SATUAN TUGAS (SATGAS) RAPI, terdiri dari:
Setiap unit Satuan Tugas memiliki peran dan fungsi yang spesifik/khusus dalam memberikan bantuan komunikasi pada saat Tanggap Darurat Bencana dengan jumlah personil disesuaikan dengan kebutuhan Cluster PB BNPB dan skala bencana.

2. POSKO, Peralatan dan Logistik
POSKO RAPI dibangun senantiasa berada pada atau dalam area kerja Pusat Kendali Operasi TDB (PUSDALOPS), dengan maksud dan tujuan percepatan dan kemudahan akses data dan informasi dari dan ke Pusat Kendali Operasi.
PERALATAN yang digunakan pada setiap kegiatan TDB meliputi:
Radio Komunikasi genggam (HT)
Radio Komunikasi Base Station (Rig)
Radio Pancar Ulang (Repeater)
Perlengkapan POSKO
LOGISTIK untuk keperluan operasional yang bersifat umum disiapkan untuk selama masa Tanggap Darurat Bencana (± 7 Hari), kecuali untuk keperluan khusus pribadi (personal use) disiapkan masing-masing sesuai kebutuhan pribadi personil RAPI yang ditugaskan.